Rabu, 03 November 2010

Diseminasi Penyakit Malaria dan PD3I

            Diseminasi adalah Penyebarluasan informasi surveilans kepada pihak yang berkepentingan (stakeholders), agar dapat dilakukan action secara cepat dan tepat.

1. Diseminasi Penyakit Malaria
            Stakeholder yang memiliki peranan penting dalam penanganan masalah penyakit malaria diantaranya :
            a. Dinas Kesehatan
                        Dinas Kesehatan merupakan penyelenggara kegiatan surveilans terhadap penyakit malaria. Hasil kegiatan surveilans ini berupa data kesakitan malaria akan digunakan untuk penanganan masalah lebih lanjut. Seperti penggalakan program pemberantasan sarang nyamuk (fogging dan program 3M Plus) terhadap masyarakat, penyuluhan tentang bahaya malaria oleh puskesmas setempat,juga pemberdayaan masyarakat dalam mengelola lingkungan.
            b. Pemerintah Kota/Kabupaten
                        Pemerintah kota/kabupaten berwenang dalam masalah kebijakan-kebijakan pencegahan dan penanggulangan malaria. Kebijakan ini menjadi langkah represif untuk penanganan dan pencegahan malaria dari Pemerintah kota/kabupaten langsung ke masyarakat. Bentuk peran lainnya adalah pengalokasian dana untuk program pemberantasan dan pencegahan penyakit malaria.
            c. Dinas Pendidikan
                        Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dalam pemberantasan malaria di lingkungan sekolah. Dinas pendidikan memberi instruksi kepada sekolah-sekolah untuk membantu pelaksanaan program pemberantasan dengan cara menjaga lingkungan sekolah dan rumah para siswa untuk mencegah malaria. Juga menjaga diri dari gigitan nyamuk selama kegiatan belajar-mengajar di sekolah dengan cara pemakaian lotion anti nyamuk.


            2. Diseminasi PD3I (Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi)
Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi diantaranya campak,diphteri . Stakeholder yang memiliki peranan penting dalam penanganan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi diantaranya :
            a. Dinas Kesehatan
                        Dinas kesehatan berperan penting dalam program penanganan PD3I dalam hal penyediaan tenaga kesehatan, sarana prasarana untuk imunisasi dan peningkatan program imunisasi di seluruh wilayah kecamatan. Agar dinas kesehatan dapat melakukan tugas tersebut maka dilaksanakan surveilans untuk mengetahui perkembangan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
            b. Dinas Pendidikan
                        Dinas pendidikan berperan dalam pelaksanaan program imunisasi pada usia anak sekolah. Program imunisasi PD3I yang ditujukan untuk para siswa utamanya sekolah dasar, merupakan bentuk kerja sama program pencegahan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.


Sumber :
Subdit Surveilans Epidemiologi dan Subdit Imunisasi 2008
Sekretariat Surkesnas Badan Litbangkes Depkes RI
                       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar